Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) atau Ahwal Syakhsiyah (AS) adalah jurusan yang mempelajari hukum keluarga berdasarkan prinsip-prinsip Islam. Mahasiswa yang mengambil jurusan ini akan mempelajari hukum-hukum yang berkaitan dengan keluarga, seperti:
Selain mempelajari hukum-hukum tersebut, mahasiswa juga akan belajar tentang ajaran agama Islam yang berkaitan dengan keluarga dan penerapannya dalam kehidupan sehari-hari.
Lulusan Program Studi Hukum Keluarga Islam akan mendapatkan gelar Sarjana Hukum (SH). Mereka diharapkan memiliki kompetensi untuk menjadi praktisi dan konsultan hukum di Pengadilan Agama, serta peneliti muda di bidang Hukum Keluarga.