Institut Nahdlatul Ulama Tasikmalaya (INUTAS) resmi memperoleh izin penyelenggaraan Program Pascasarjana (S2) Hukum Keluarga Islam (HKI) dari Kementerian Agama RI. Izin tersebut ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Dirjen Pendidikan Islam (Pendis) yang diterima langsung oleh Rektor INU Tasikmalaya dan sejumlah pimpinan struktural lainnya.
Penerimaan SK Penyelenggaraan Program Magister HKI

